Belanja
Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh Pembayarannya kembali oleh pemerintah.
1. Perhitungan
Belanja = Total Belanja Uang Persediaan (UP) + Total Belanja Langsung (LS) + Total Belanja Tambah Uang (TU) – Contrapost(CP)
2. Pengujian Belanja : https://bit.ly/FormatPengujianBelanja
Tidak ada komentar