Lewatkan ke konten utama

Belanja

Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh Pembayarannya kembali oleh pemerintah.

1. Perhitungan

Belanja = Total Belanja Uang Persediaan (UP)  + Total Belanja Langsung (LS) + Total Belanja Tambah Uang (TU) –                                             Contrapost(CP)

2. Pengujian Belanja : https://bit.ly/FormatPengujianBelanja