Belanja Belanja adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh Pembayarannya kembali oleh pemerintah. 1. Perhitungan Belanja = Total Belanja Uang Persediaan (UP)  + Total Belanja Langsung (LS) + Total Belanja Tambah Uang (TU) –                                             Contrapost(CP) 2. Pengujian Belanja : https://bit.ly/FormatPengujianBelanja