Lewatkan ke konten utama

Pendapatan LRA

Pendapatan LRA adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak Pemerintah Kota Denpasar, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

1. Perhitungan

Pendapatan LRA = STBP Tahun Berjalan – Restitusi Pendapatan