Lewatkan ke konten utama

Kapitalisasi Belanja Modal

Transaksi “Kapitalisasi Belanja Modal” digunakan untuk mencatat adanya Pengakuan Belanja NonModal pada tahun berjalan yang memenuhi syarat kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi. Dengan demikian atas belanja nonmodal tersebut harus diakui sebagai penambah nilai aset tetap tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Kapitalisasi Aset.