Kapitalisasi Belanja Modal
Transaksi “Kapitalisasi Belanja Modal” digunakan untuk mencatat adanya Pengakuan Belanja NonModal pada tahun berjalan yang memenuhi syarat kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi. Dengan demikian atas belanja nonmodal tersebut harus diakui sebagai penambah nilai aset tetap tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Kapitalisasi Aset.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Kapitalisasi Belanja Modal/OPD/Tahun
Contoh : 0002/JP-ASET/ Kapitalisasi Belanja Modal /PUPR/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Tanggal 15 Mei 2024 diketahui bahwa adanya Belanja Pemeliharaan Tahun 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang secara kuantitatif dan kualitatif harus dikapitalisasikan menjadi Aset sebesar Rp20.000.000,00
Jurnal 1:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
15 Mei 2024 |
1.3.03.01.02.0004 |
Mess/Wisma/Bunga low/Tempat Peristirahatan |
20.000.000,00 |
|
|
|
8.1.02.03.03.0041 |
Beban Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Tinggal- Mess/Wisma/Bunga low/Tempat Peristirahatan |
|
20.000.000,00 |