Dibawah Kapitalisasi
Transaksi “Dibawah Kapitalisasi” digunakan untuk mencatat Pengakuan Belanja Modal yang tidak memenuhi syarat kuantitatif sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi mengenai batas minimum kapitalisasi aset tetap. Dengan demikian atas belanja modal tersebut harus diakui sebagai Beban Barang dan Jasa. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Reklas Belanja Modal ke Barang Ekstrakompatibel.