Dibawah Kapitalisasi

Transaksi “Dibawah Kapitalisasi” digunakan untuk mencatat Pengakuan Belanja Modal yang tidak memenuhi syarat kuantitatif sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi mengenai batas minimum kapitalisasi aset tetap. Dengan demikian atas belanja modal tersebut harus diakui sebagai Beban Barang dan Jasa. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Reklas Belanja Modal ke Barang Ekstrakompatibel.

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Ekstrakom/OPD/Tahun

Contoh : 0003/JP-ASET/ Ekstrakom /Dishub/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1 :

Berdasarkan hasil rekonsiliasi antara Pengurus Barang Dinas Perhubungan dengan Bidang BMD BPKAD, dan ditemukan adanya Belanja Modal tanggal 26 April 2024 sebesar Rp500.000,00 yang secara kuantitatif tidak memenuhi syarat kapitalisasi Aset. Dengan demikian Kepala Dinas Perhubungan membuat Berita Acara Reklas Belanja Modal ke Barang Ekstrakompatibel.

Jurnal 1 :

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

10 Februari 2024

8.1.02.03.02.0123

Beban Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use)

500.000,00



1.3.02.05.02.0006

Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use)


500.000,00

Keterangan :

Pemilihan rekening beban disesuaikan perkiraan rekening belanja yang sesuai/cocok dengan barang yang di reklas.