Syarat & Ketentuan Layanan Video Conference di Perangkat Daerah Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kembali Informasi Link Formulir Buat Permohonan Persyaratan : Surat Permohonan dari Perangkat DaerahMengisi Formulir PermohonanPemohon agar melampirkan susunan / rundown acara