Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Badan Pendapatan mencatat Piutang Restoran dan Sejenisnya tahun 2023 sebesar Rp350.000.000,00, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp300.000.000,00. (Piutang tahun ini lebih kecil daripada piutang tahun lalu). Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 300.000.000,00 – 350.000.000,00
Nilai Jurnal = -50.000.000,00
Berdasarkan pergerakan pokok piutang tersebut, maka terdapat pergerakan penyisihan piutang yaitu tahun 2023 sebesar Rp35.000.000,00 sedangkan tahun 2024 sebesar Rp30.000.000,00. (Penyisihan Piutang tahun ini lebih kecil daripada penyisihan piutang tahun lalu) Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal untuk penyisihan piutangnya:
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 30.000.000,00 – 35.000.000,00
Nilai Jurnal = -5.000.000,00
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
31 Desember 2024 |
7.1.01.07.01.0001 |
Pajak Restoran dan Sejenisnya-LO |
50.000.000,00 |
|
|
|
1.1.10.01.01.0101 |
Penyisihan Piutang Pajak Restoran-Restoran dan Sejenisnya |
5.000.000,00 |
|
|
|
1.1.03.07.01.0001 |
Piutang Pajak Restoran dan Sejenisnya |
|
50.000.000,00 |
|
|
8.1.07.04.12.0101 |
Beban Penyisihan Piutang Pendapatan Denda Pajak Restoran-Pajak Restoran dan Sejenisnya |
|
5.000.000,00 |
Kasus 2:
Dinas Perhubungan mencatat Piutang Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha tahun 2023 sebesar Rp198.000.000,00, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp200.000.000,00. (Piutang tahun ini lebih besar daripada piutang tahun lalu). Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 200.000.000,00 – 198.000.000,00
Nilai Jurnal = 2.000.000,00
Berdasarkan pergerakan pokok piutang tersebut, maka terdapat pergerakan penyisihan piutang yaitu tahun 2023 sebesar Rp19.800.000,00 sedangkan tahun 2024 sebesar Rp20.000.000,00. (Penyisihan Piutang tahun ini lebih besar daripada penyisihan piutang tahun lalu) Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal untuk penyisihan piutangnya:
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 20.000.000,00 – 19.800.000,00
Nilai Jurnal = 200.000,00
Jurnal 2:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
3 Desember 2024 |
1.1.04.02.04.0002 |
Piutang Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha |
2.000.000,00 |
|
|
|
8.1.07.02.02.0024 |
Beban Penyisihan Piutang Retribusi Terminal-Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha |
200.000,00 |
|
|
|
7.1.02.02.04.0002 |
Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha-LO |
|
2.000.000,00 |
|
|
1.1.10.01.02.0046 |
Penyisihan Piutang Retribusi Jasa Usaha-Terminal-Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha |
|
200.000,00 |
Tidak ada komentar