Lewatkan ke konten utama
00.04. Alur Sistem Gawat Darurat
- Petugas Pusdalop menerima telepon gawat darurat (0361) 223333 atau 112
- Pusdalop menentukan Ambulance mana yang menangani kejadian, sesuai maping wilayah dan lokasi GPS Ambulance
- Pusdalop melakukan komunikasi ke Puskesmas / PSC / PMI terkait melalui RIG dan input kejadian ke Aplikasi
- Puskesmas / PSC / PMI terkait menerima informasi melaui RIG dan notifikasi melalui Aplikasi langsung menuju lokasi kejadian
- Puskesmas / PSC / PMI melakukan penanganan kejadian dan menginputkan laporan tindak lanjut kejadian ke Aplikasi
Tidak ada komentar