SURPLUS NON OPERASIONAL Defisit Non Operasional terdiri dari Defisit Penjualan/Pertukaran/Pelepasan Aset Non Lancar-LO, Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang-LO dan Defisit dari Kegiatan Non Operasional. Untuk masing-masing akun yang terdapat dalam Defisit Non Operasional dijelaskan sebagai berikut : Defisit Penjualan/Pertukaran/Pelepasan Aset Non Lancar-LO Nilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Nilai defisit/nilai buku atas penjualan aset Pemerintah Daerah yang dilaporkan oleh Bidang Aset. Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang-LO Nilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Sebesar nilai defisit atas penyelesaian kewajiban jangka panjang. Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya-LO Nilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Penurunan nilai investasi permanen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 20NN.