PENDAPATAN ASLI DAERAH-LO Pendapatan Asli Daerah-LO terdiri dari Pajak Daerah-LO, Retribusi Daerah-LO, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan-LO dan Lain-Lain PAD yang Sah-LO. Untuk masing-masing akun yang terdapat dalam Pendapatan Asli Daerah-LO dijelaskan sebagai berikut: Pajak Daerah-LO Nilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Pendapatan Pajak Daerah LRA + (Piutang Pajak 31 Desember 200NN – Piutang Pajak 31 Desember 20-NN) + Pendapatan Diterima Dimuka 31 Desember 20-NN – Pendapatan Diterima Dimuka 31 Desember 20NN. Retribusi Daerah-LO Nilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Pendapatan Retribusi Daerah LRA + (Piutang Retribusi 31 Desember 20NN – Piutang Retribusi 31 Desember      20-NN). Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan-LONilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Nilai sejumlah pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan LRA. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Nilai yang disajikan dalam laporan operasional adalah Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah LRA + (Piutang Lainnya 31 Desember 20NN – Piutang Lainnya 31 Desember 20-NN) + Pendapatan Diterima Dimuka 31 Desember 20-NN – Pendapatan Diterima Dimuka 31 Desember 20NN.