LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH-LO

Nilai yang di input pada Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah-LO adalah nilai Hibah yang diterima Perangkat Daerah yang diklasifikasikan menurut sumber hibahnya yang dimasukkan pada Pendapatan Hibah-LO. Pendapatan Hibah terdiri dari Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat, Pendapatan Hibah dari Pemerintah Daerah Lainnya, dan Pendapatan Hibah dari Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri.


Revisi #2
Dibuat 17 Oktober 2024 02:22:54 oleh BPKAD
Diperbaharui 17 Oktober 2024 02:36:05 oleh BPKAD