Contoh Kasus dan Jurnal Kasus 1: Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah mecatat Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Listrik tahun 2023 sebesar Rp350.000,00, sedangkan Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Listrik tahun 2024 sebesar Rp250.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal : Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1 Nilai Jurnal = 250.000,00 – 350.000,00 Nilai Jurnal = -100.000,00 Jurnal 1: TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 31 Desember 2024 2.1.06.02.02.0061 Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Listrik 100.000,00 8.1.02.02.01.0061 Beban Tagihan Listrik 100.000,00 Kasus 2: Dinas Pariwisata mencatat Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Air tahun 2023 sebesar Rp5.000.000,00, sedangkan Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Air tahun 2024 sebesar Rp.7.000.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal : Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1 Nilai Jurnal = 7.000.000,00 – 5.000.000,00 Nilai Jurnal = 2.000.000,00 Jurnal 2: TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 3 Desember 2024 8.1.02.02.01.0060 Beban Tagihan Air 2.000.000,00 2.1.06.02.02.0060 Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Air 2.000.000,00