JURNAL PENYESUAIAN UTANG
Koreksi Saldo Awal
Transaksi “Koreksi Saldo Awal” digunakan untuk mencatat adanya kesalahan catat pada tahun anggaran lalu yang sudah berakhir dan sudah melalui proses audited. Khusus transaksi koreksi saldo awal, selalu dicatat pada tanggal 2 Januari tahun berjalan.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-UTANG/ KoreksiSaldoAwal/OPD/Tahun
Contoh : 0001/JP-UTANG/ KoreksiSaldoAwal/DLHK/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Tanggal 26 Mei 2024 diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada salah catat Utang Belanja Barang PakaiHabis-Suku Cadang- Suku Cadang Alat Besar untuk TA 2023 yang sudah diaudited. Utang yang benar adalah 30.000.000,00 tapi dicatat pada laporan audited sebesar Rp30.500.000,00 sehingga terdapat kelebihan pencatatan utang sebesar Rp500.000,00.
Jurnal 1:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
2 Januari 2024 |
2.1.06.02.01.0014 |
Utang Belanja Barang Pakai Habis-Suku Cadang- Suku Cadang Alat Besar |
500.000.00 |
|
|
|
3.1.01.01.01.0001 |
Ekuitas |
|
500.000.00 |
Kasus 2:
Tanggal 26 Mei 2024 diketahui bahwa Dinas Sosial ada salah catat Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Telepon untuk TA 2023 yang sudah di audited. Tagihan Telepon yang benar adalah Rp700.000,00 tapi dicatat pada laporan audited sebesar Rp500.000,00 sehingga terdapat kurang pencatatan utang sebesar Rp200.000,00.
Jurnal 2:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
2 Januari 2024 |
3.1.01.01.01.0001 |
Ekuitas |
200.000,00 |
|
|
|
2.1.06.02.02.0059 |
Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Telepon |
|
200.000,00 |
Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan
Transaksi “Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan” digunakan untuk mencatat sisa saldo akhir tahun berjalan. Khusus transaksi catat saldo akhir tahun berjalan, selalu dicatat pada tanggal 31 Desember tahun berjalan. Nilai yang dijurnal sebesar selisih sisa saldo akhir tahun berjalan (Tahun ke-n) dikurangi sisa saldo akhir tahun sebelumnya (Tahun ke n-1)
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4 digit)/ JP-UTANG/ Catat Saldo Akhir/OPD/Tahun
Contoh : 0002/JP-UTANG/ Catat Saldo Akhir/Diskop/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah mecatat Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Listrik tahun 2023 sebesar Rp350.000,00, sedangkan Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Listrik tahun 2024 sebesar Rp250.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 250.000,00 – 350.000,00
Nilai Jurnal = -100.000,00
Jurnal 1:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
31 Desember 2024 |
2.1.06.02.02.0061 |
Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Listrik |
100.000,00 |
|
|
|
8.1.02.02.01.0061 |
Beban Tagihan Listrik |
|
100.000,00 |
Kasus 2:
Dinas Pariwisata mencatat Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Air tahun 2023 sebesar Rp5.000.000,00, sedangkan Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Air tahun 2024 sebesar Rp.7.000.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 7.000.000,00 – 5.000.000,00
Nilai Jurnal = 2.000.000,00
Jurnal 2:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
3 Desember 2024 |
8.1.02.02.01.0060 |
Beban Tagihan Air |
2.000.000,00 |
|
|
|
2.1.06.02.02.0060 |
Utang Belanja Jasa Kantor-Tagihan Air |
|
2.000.000,00 |