JURNAL PENYESUAIAN PIUTANG

Koreksi Saldo Awal

Transaksi “Koreksi Saldo Awal” digunakan untuk mencatat adanya kesalahan catat pada tahun anggaran lalu yang sudah berakhir dan sudah melalui proses audited. Khusus transaksi koreksi saldo awal, selalu dicatat pada tanggal 2 Januari tahun berjalan.

Koreksi Saldo Awal

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-PIUTANG/ Koreksi Saldo Awal/OPD/Tahun

Contoh : 0001/JP-PIUTANG/ Koreksi Saldo Awal/Bapenda/2024


2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Koreksi Saldo Awal

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1:

Tanggal 18 April 2024 diketahui bahwa Badan Pendapatan ada salah catat Piutang Pajak Hotel untuk TA 2023 yang sudah diaudited. Piutang yang benar adalah 300.000.000,00 tapi dicatat pada laporan audited sebesar Rp300.500.000,00 sehingga terdapat kelebihan pencatatan piutang sebesar Rp500.000,00. Hal ini menyebabkan kesalahan pencatatan akumulasi penyisihan piutang dimana akumulasi penyisihan piutang pada laporan audited 2023 sebesar Rp350.000,00 yang seharusnya sebesar Rp300.000,00 sehingga menyebabkan kelebihan pencatatan akumulasi penyisihan piutang sebesar Rp50.000,00.

Jurnal 1:

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

2 Januari 2024

3.1.01.01.01.0001

Ekuitas

450.000.00



1.1.10.01.01.0006

Penyisihan Piutang Pajak Hotel

50.000,00



1.1.03.06.01.0001

Piutang Pajak Hotel


500.000.00


Kasus 2:

Tanggal 30 Mei 2024 diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada salah catat Piutang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk TA 2023 yang sudah diaudited. Piutang yang benar adalah Rp43.000.000,00 tapi dicatat pada laporan audited sebesar Rp42.000.000,00 sehingga terdapat kurang pencatatan piutang sebesar Rp1.000.000,00. Hal ini menyebabkan kesalahan pencatatan akumulasi penyisihan piutang dimana akumulasi penyisihan piutang pada laporan audited 2023 sebesar Rp4.200.000,00 yang seharusnya sebesar Rp4.300.000,00 sehingga menyebabkan kurang pencatatan akumulasi penyisihan piutang sebesar Rp100.000,00


Jurnal 2:

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

2 Januari 2024

1.1.04.01.02.0001

Piutang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan

1.000.000,00



1.1.10.01.02.0008

Penyisihan Piutang Retribusi Jasa Umum-Pelayanan Persampahan/ Kebersihan


100.000,00


3.1.01.01.01.0001

Ekuitas


900.000,00

Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan

Transaksi “Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan” digunakan untuk mencatat sisa saldo akhir tahun berjalan. Khusus transaksi catat saldo akhir tahun berjalan, selalu dicatat pada tanggal 31 Desember tahun berjalan. Nilai yang dijurnal sebesar selisih sisa saldo akhir tahun berjalan (Tahun ke-n) dikurangi sisa saldo akhir tahun sebelumnya (Tahun ke n-1)

Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-PIUTANG/ Catat Saldo Akhir/OPD/Tahun

Contoh : 0002/JP-PIUTANG/ Catat Saldo AKhir/Bapenda/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1:

Badan Pendapatan mencatat Piutang Restoran dan Sejenisnya tahun 2023 sebesar Rp350.000.000,00, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp300.000.000,00. (Piutang tahun ini lebih kecil daripada piutang tahun lalu). Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :

Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1

Nilai Jurnal = 300.000.000,00 – 350.000.000,00

Nilai Jurnal = -50.000.000,00

Berdasarkan pergerakan pokok piutang tersebut, maka terdapat pergerakan penyisihan piutang yaitu tahun 2023 sebesar Rp35.000.000,00 sedangkan tahun 2024 sebesar Rp30.000.000,00. (Penyisihan Piutang tahun ini lebih kecil daripada penyisihan piutang tahun lalu) Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal untuk penyisihan piutangnya:

Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1

Nilai Jurnal = 30.000.000,00 – 35.000.000,00

Nilai Jurnal = -5.000.000,00

Jurnal 1 :

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

31 Desember 2024

7.1.01.07.01.0001

Pajak Restoran dan Sejenisnya-LO

50.000.000,00



1.1.10.01.01.0101

Penyisihan Piutang Pajak Restoran-Restoran dan Sejenisnya

5.000.000,00



1.1.03.07.01.0001

Piutang Pajak Restoran dan Sejenisnya


50.000.000,00


8.1.07.04.12.0101

Beban Penyisihan Piutang Pendapatan Denda Pajak Restoran-Pajak Restoran dan Sejenisnya


5.000.000,00

 

Kasus 2:

Dinas Perhubungan mencatat Piutang Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha tahun 2023 sebesar Rp198.000.000,00, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp200.000.000,00. (Piutang tahun ini lebih besar daripada piutang tahun lalu). Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :

Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1

Nilai Jurnal = 200.000.000,00 – 198.000.000,00

Nilai Jurnal = 2.000.000,00

Berdasarkan pergerakan pokok piutang tersebut, maka terdapat pergerakan penyisihan piutang yaitu tahun 2023 sebesar Rp19.800.000,00 sedangkan tahun 2024 sebesar Rp20.000.000,00. (Penyisihan Piutang tahun ini lebih besar daripada penyisihan piutang tahun lalu) Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal untuk penyisihan piutangnya:

Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1

Nilai Jurnal = 20.000.000,00 – 19.800.000,00

Nilai Jurnal = 200.000,00

Jurnal 2:

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

3 Desember 2024

1.1.04.02.04.0002

Piutang Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha

2.000.000,00



8.1.07.02.02.0024

Beban Penyisihan Piutang Retribusi Terminal-Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha

200.000,00



7.1.02.02.04.0002

Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha-LO


2.000.000,00


1.1.10.01.02.0046

Penyisihan Piutang Retribusi Jasa Usaha-Terminal-Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha


200.000,00

Penghapusan Piutang

Transaksi “Hapus Piutang” digunakan untuk mencatat adanya pengahapusasn piutang atas piutang yang dicatat pada tahun anggaran lalu dan sudah melalui proses audited. Transaksi penghapusan piutang, selalu dicatat sesuai tanggal SK Penghapusan Piutang.

Penghapusan Piutang

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-PIUTANG/ Penghapusan Piutang/OPD/Tahun

Contoh : 0001/JP-PIUTANG/ Penghapusan Piutang/Bapenda/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Penghapusan Piutang

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1 : 

Tanggal 11 November 2024 diketahui terdapat SK Penghapusan Piutang Pajak Hotel pada Badan Pendapatan sebesar Rp500.000,00.

Jurnal 1 :

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

11 Movember 2024

3.1.01.01.01.0001

Ekuitas

450.000.00



1.1.10.01.01.0077

Penyisihan Piutang Pajak Hotel-Hotel

50.000,00



1.1.03.06.01.0001

Piutang Pajak Hotel


500.000,00