Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan Transaksi “Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan” digunakan untuk mencatat sisa saldo akhir tahun berjalan. Khusus transaksi catat saldo akhir tahun berjalan, selalu dicatat pada tanggal 31 Desember tahun berjalan. Nilai yang dijurnal sebesar selisih sisa saldo akhir tahun berjalan (Tahun ke-n) dikurangi sisa saldo akhir tahun sebelumnya (Tahun ke n-1) Point Penting Penjurnalan 1. Penomoran Dokumen pada SIPD : Format : No urut (4digit)/ JP-PERSED/ Catat Saldo Akhir/OPD/Tahun Contoh : 0002/JP-PERSED/ Catat Saldo AKhir/Dikes/2024 2. Contoh Dokumen Sumber yang AbsahContoh Kasus dan Jurnal Kasus 1: Saldo akhir persediaan Obat pada Dinas Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp50.000.000,00, sedangkan sisa saldo akhir obat tahun 2024 sebesar Rp.30.000.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal : Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1 Nilai Jurnal = 30.000.000,00 – 50.000.000,00 Nilai Jurnal = -20.000.000,00 Jurnal 1: TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 31 Desember 2024 8.1.02.01.01.0037 Beban Obat-Obatan-Obat 20.000.000,00 1.1.12.01.04.0001 Obat 20.000.000,00 Kasus 2: Saldo akhir persediaan Alat tulis Kantor pada Dinas Perhubungan tahun 2023 sebesar Rp70.000.000,00, sedangkan sisa saldo akhir obat tahun 2024 sebesar Rp75.000.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal : Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1 Nilai Jurnal = 75.000.000,00 – 70.000.000,00 Nilai Jurnal = 5.000.000,00 Jurnal 2: TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 31 Desember 2024 1.1.12.01.03.0001 Alat Tulis Kantor 5.000.000,00 8.1.02.01.01.0024 Beban Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor 5.000.000,00