Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan
Transaksi “Catat Saldo Akhir Tahun Berjalan” digunakan untuk mencatat sisa saldo akhir tahun berjalan. Khusus transaksi catat saldo akhir tahun berjalan, selalu dicatat pada tanggal 31 Desember tahun berjalan. Nilai yang dijurnal sebesar selisih sisa saldo akhir tahun berjalan (Tahun ke-n) dikurangi sisa saldo akhir tahun sebelumnya (Tahun ke n-1)
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD :
Format : No urut (4digit)/ JP-PERSED/ Catat Saldo Akhir/OPD/Tahun
Contoh : 0002/JP-PERSED/ Catat Saldo AKhir/Dikes/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Saldo akhir persediaan Obat pada Dinas Kesehatan tahun 2023 sebesar Rp50.000.000,00, sedangkan sisa saldo akhir obat tahun 2024 sebesar Rp.30.000.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 30.000.000,00 – 50.000.000,00
Nilai Jurnal = -20.000.000,00
Jurnal 1:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
31 Desember 2024 |
8.1.02.01.01.0037 |
Beban Obat-Obatan-Obat |
20.000.000,00 |
|
|
|
1.1.12.01.04.0001 |
Obat |
|
20.000.000,00 |
Kasus 2:
Saldo akhir persediaan Alat tulis Kantor pada Dinas Perhubungan tahun 2023 sebesar Rp70.000.000,00, sedangkan sisa saldo akhir obat tahun 2024 sebesar Rp75.000.000,00. Atas keterangan tersebut maka dihitung nilai yang akan dijurnal :
Nilai Jurnal = Saldo Akhir Tahun n–Sisa Saldo Akhir Tahun n-1
Nilai Jurnal = 75.000.000,00 – 70.000.000,00
Nilai Jurnal = 5.000.000,00
Jurnal 2:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
31 Desember 2024 |
1.1.12.01.03.0001 |
Alat Tulis Kantor |
5.000.000,00 |
|
|
|
8.1.02.01.01.0024 |
Beban Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor |
|
5.000.000,00 |