JURNAL PENYESUAIAN ASET
- Koreksi Saldo Awal
- Kapitalisasi Belanja Modal
- Dibawah Kapitalisasi
- Salah Pos Belanja Modal
- Penerimaan Hibah
- Pengeluaran Hibah
- Mutasi Antar Perangkat Daerah
- Reklasifikasi dari Aset Lainnya
- Reklasifikasi Antar KIB
- Penghapusan Aset
Koreksi Saldo Awal
Transaksi “Koreksi Saldo Awal” digunakan untuk mencatat adanya kesalahan catat pada tahun anggaran lalu yang sudah berakhir dan sudah melalui proses audited. Khusus transaksi koreksi saldo awal, selalu dicatat pada tanggal 2 Januari tahun berjalan.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Koreksi Saldo Awal/OPD/Tahun
Contoh : 0001/JP-ASET/ Koreksi Saldo Awal/Disbud/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Berdasarkan hasil inventarisasi, Tanggal 19 Agustus 2024 diketahui bahwa Dinas Kebudayaan ada salah catat nilai Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor untuk TA 2023 yang sudah diaudited. Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor adalah 250.000,00 tapi dicatat pada laporan audited sebesar Rp300.000,00 sehingga terdapat kelebihan pencatatan Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor sebesar Rp50.000,00. Atas kelebihan pencatatan akan dikoreksi saldonya dengan menginput jurnal penyesuaian pada jurnal umum.
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
2 Januari 2024 |
3.1.01.01.01.0001 |
Ekuitas |
50.000.00 |
|
|
|
1.3.02.05.01.0004 |
Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor |
|
50.000.00 |
Kasus 2:
Berdasarkan hasil inventarisasi,Tanggal 14 Oktober 2024 diketahui bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah ada salah catat nilai Kursi Kerja Pejabatuntuk TA 2023 yang sudah diaudited. Kursi Kerja Pejabat yang benar adalah 25.000.000,00 tapi dicatat pada laporan audited sebesar 24.800.000,00 sehingga terdapat kurang pencatatan Kursi Kerja Pejabat sebesar Rp200.000,00.
Jurnal 2 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
2 Januari 2024 |
1.3.02.05.03.0003 |
Kursi Kerja Pejabat |
200.000,00 |
|
|
|
3.1.01.01.01.0001 |
Ekuitas |
|
200.000,00 |
Kapitalisasi Belanja Modal
Transaksi “Kapitalisasi Belanja Modal” digunakan untuk mencatat adanya Pengakuan Belanja NonModal pada tahun berjalan yang memenuhi syarat kuantitatif dan kualitatif sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi. Dengan demikian atas belanja nonmodal tersebut harus diakui sebagai penambah nilai aset tetap tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Kapitalisasi Aset.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Kapitalisasi Belanja Modal/OPD/Tahun
Contoh : 0002/JP-ASET/ Kapitalisasi Belanja Modal /PUPR/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1:
Tanggal 15 Mei 2024 diketahui bahwa adanya Belanja Pemeliharaan Tahun 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang secara kuantitatif dan kualitatif harus dikapitalisasikan menjadi Aset sebesar Rp20.000.000,00
Jurnal 1:
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
15 Mei 2024 |
1.3.03.01.02.0004 |
Mess/Wisma/Bunga low/Tempat Peristirahatan |
20.000.000,00 |
|
|
|
8.1.02.03.03.0041 |
Beban Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Tinggal- Mess/Wisma/Bunga low/Tempat Peristirahatan |
|
20.000.000,00 |
Dibawah Kapitalisasi
Transaksi “Dibawah Kapitalisasi” digunakan untuk mencatat Pengakuan Belanja Modal yang tidak memenuhi syarat kuantitatif sesuai dengan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi mengenai batas minimum kapitalisasi aset tetap. Dengan demikian atas belanja modal tersebut harus diakui sebagai Beban Barang dan Jasa. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Reklas Belanja Modal ke Barang Ekstrakompatibel.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Ekstrakom/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Ekstrakom /Dishub/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Berdasarkan hasil rekonsiliasi antara Pengurus Barang Dinas Perhubungan dengan Bidang BMD BPKAD, dan ditemukan adanya Belanja Modal tanggal 26 April 2024 sebesar Rp500.000,00 yang secara kuantitatif tidak memenuhi syarat kapitalisasi Aset. Dengan demikian Kepala Dinas Perhubungan membuat Berita Acara Reklas Belanja Modal ke Barang Ekstrakompatibel.
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
10 Februari 2024 |
8.1.02.03.02.0123 |
Beban Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) |
500.000,00 |
|
|
|
1.3.02.05.02.0006 |
Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) |
|
500.000,00 |
Keterangan :
Pemilihan rekening beban disesuaikan perkiraan rekening belanja yang sesuai/cocok dengan barang yang di reklas.
Salah Pos Belanja Modal
Transaksi “Salah Pos Belanja Modal” digunakan untuk mencatat Pengakuan adanya kesalahan pos Belanja Modal sehingga pada saat realisasi dalam sisi akrual perlu dilakukan adjustment/penyesuaian. Jurnal Salah pos belanja modal ini digunakan juga untuk Belanja modal yang dianggarkan pada belanja non modal (misalnya pada belanja barang dan jasa atau belanja hibah) dan sebaliknya.Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Salah Pos Belanja Modal.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Salah Pos Belanja Modal/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Salah Pos Belanja Modal/Brida/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus :
Tanggal 19 Agustus 2024, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Denpasar membeli laptop sebesar Rp26.000.000,00 untuk diserahkan sebagai hadiah perlombaan. Realisasi laptop tersebut dicatat sesuai anggarannya yaitu pada belanja modal personal computer yang seharusnya dicatat pada belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Atas permasalahan tersebut maka dilakukan reklas dari modal ke beban barang dan jasa dengan jurnal penyesuaian.
Jurnal :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
19 Agustus 2024 |
8.1.02.01.01.0039 |
Beban Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat |
26.000.000,00 |
|
|
|
1.3.02.10.01.0002 |
Personal Computer |
|
26.000.000,00 |
Penerimaan Hibah
Transaksi “Penerimaan Hibah” digunakan untuk mencatat adanya Penerimaan hibah berupa aset tetap selama tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima Hibah.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Penerimaan Hibah/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Penerimaan Hibah/Dishub/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Tanggal 12 April 2024, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar menerima hibah dari BPD Bali berupa Air Conditioner seharga Rp5.000.000,00.
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
10 Februari 2024 |
1.3.02.05.02.0004 |
Alat Pendingin |
5.000.000,00 |
|
|
|
7.3.01.02.01.0001 |
Pendapatan Hibah dari Pemerintah Daerah -LO |
|
5.000.000,00 |
Keterangan :
Pemilihan rekening Pendapatan hibah disesuaikan dengan pemberi hibah. Jika hibah diterima dari Kementerian, maka rekening yang dipilih adalah “Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat”
Pengeluaran Hibah
Transaksi “Pengeluaran Hibah” digunakan untuk mencatat adanya Pengeluaran Hibah berupa aset tetap selama tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: SK Penghapusan Aset untuk Keperluan Hibah.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Pengeluaran Hibah/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Pengeluaran Hibah /PUPR/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Tanggal 13 September 2024, BPKAD Kota Denpasar menerbitkan BAST pengeluaran Hibah Gedung dan Bangunan untuk Pemerintah Kabupaten Badung dengan nilai perolehan bangunan sebesar Rp1.000.000.000,00 dan akumulasi penyusutan sebesar 550.000.000,00
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
13 September 2024 |
1.3.07.02.01.0001 |
Akumulasi Penyusutan Gedung Tempat Kerja- Bangunan Gedung Kantor |
550.000.000,00 |
|
|
|
8.1.05.02.02.0001 |
Beban Hibah Barang kepada PemerintahDaerah Lainnya |
450.000.000,00 |
|
|
|
1.3.03.01.01.0001 |
Bangunan Gedung Kantor |
|
1.000.000.000,00 |
Keterangan :
Pemilihan rekening Pendapatan hibah disesuaikan dengan pemberi hibah. Jika hibah diterima dari Kementerian, maka rekening yang dipilih adalah “Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat”
Mutasi Antar Perangkat Daerah
Transaksi “Mutasi Antar Perangkat Daerah” digunakan untuk mencatat adanya mutasi/perpindahan status barang dan atau aset tetap beserta akumulasi penyusutannya dari satu OPD ke OPD lainnya. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima BMD.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Mutasi Antar PD/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Mutasi Antar PD /Dikes/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus :
Tanggal 13 Maret 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah memutasikan aset berupa mobil ke Dinas Sosial senilai Rp500.000.000,00.
Jurnal :
- Jurnal yang dibuat di Dinas Sosial sebagai penerima mutasi masuk
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
30 Juni 2024 |
1.3.02.02.01.0002 |
Kendaraan Bermotor Penumpang |
500.000.000,00 |
|
|
|
3.1.01.01.01.0001 |
Ekuitas |
|
500.000.000,00 |
- Jurnal yang dibuat di BPKAD yang mencatat mutasi keluar
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
30 Juni 2024 |
3.1.03.01.01.0001 |
Ekuitas |
500.000.000,00 |
|
|
|
1.3.02.02.01.0002 |
Kendaraan Bermotor Penumpang |
|
500.000.000,00 |
Reklasifikasi dari Aset Lainnya
Transaksi “Reklasifikasi Dari Aset Lainnya” digunakan untuk mencatat Pengakuan reklas aset tetap yang awalnya diakui sebagai aset lainnya menjadi aset tetap atau sebaliknya. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Reklasifikasi dari Aset Lainnya ke Aset Tetap.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Mutasi Antar PD/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Mutasi Antar PD /BPKAD/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Tanggal 20 Agustus 2024, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat melakukan reklas aset tetap ke asset rusak berat berupa meja kerja senilai Rp45.000.000,00.
Jurnal 2 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
20 Agustus 2024 |
1.5.04.01.01.0001 |
Aset Rusak Berat/Usang |
45.000.000,00 |
|
|
|
1.3.02.05.02.0001 |
Mebel |
|
45.000.000,00 |
Reklasifikasi Antar KIB
Transaksi “Reklasifikasi Antar KIB” digunakan untuk mencatat Pengakuan reklas dari KIB 1 ke KIB lainnya dalam Aset Tetap.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Reklas Antar KIB/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Reklas Antar KIB /Distan/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Surat Permohonan Reklas dari Perangkat Daerah ke BPKAD.
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Tanggal 15November 2024, Dinas Pertanian melakukan reklasdari Gedung dan bangunan (KIB C) ke jalan, jaringan dan irigasi (KIB D) senilai Rp60.000.000,00.
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
20 Agustus 2024 |
1.3.04.04.01.0004 |
Jaringan Sambungan ke Rumah |
60.000.000,00 |
|
|
|
1.3.03.01.01.0030 |
Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya |
|
60.000.000,00 |
Penghapusan Aset
Transaksi “Penghapusan Aset” digunakan untuk mencatat penghapusan Aset. Aset yang akan dihapus harus sudah direklas ke Aset Rusak Berat/Usang. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: SK Penghapusan.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Penghapusan/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Penghapusan /Disdikpora/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Tanggal 20 November 2024, terbit SK Penghapusan untuk aset peralatan dan mesin pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga berupa pompa. Harga perolehan pompa tersebut sebesar Rp10.744.400,00 dengan akumulasi penyusutan sampai dengan penghapusan adalah Rp8.984.009,00.
Jurnal 1 :
Sebelum dilakukan penjurnalan, dihitung dahulu defisitnya sebagai berikut:
Defisit = Harga Perolehan - Akumulasi Penyusutan
Dalam kasus ini , defisit = Rp10.744.400,00 - Rp8.984.009,00 = Rp1.760.391,00
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
20November 2024 |
1.3.07.01.01.0023 |
Akumulasi Penyusutan Alat Bantu-Pompa |
8.984.009,00 |
|
|
|
8.4.01.04.02.0023 |
Defisit Penghapusan Alat Besar-Alat Bantu-Pompa-LO |
1.760.391,00 |
|
|
|
1.5.04.01.01.0001 |
Aset Rusak Berat/Usang |
|
10.744.400,00
|