Reklasifikasi Antar KIB Transaksi “Reklasifikasi Antar KIB” digunakan untuk mencatat Pengakuan reklas dari KIB 1 ke KIB lainnya dalam Aset Tetap. Point Penting Penjurnalan 1. Penomoran Dokumen pada SIPD: Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Reklas Antar KIB/OPD/Tahun Contoh : 0003/JP-ASET/ Reklas Antar KIB /Distan/2024 2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah Surat Permohonan Reklas dari Perangkat Daerah ke BPKAD.Contoh Kasus dan Jurnal Kasus 1 : Tanggal 15November 2024, Dinas Pertanian melakukan reklasdari Gedung dan bangunan (KIB C) ke jalan, jaringan dan irigasi (KIB D) senilai Rp60.000.000,00. Jurnal 1 : TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 20 Agustus 2024 1.3.04.04.01.0004 Jaringan Sambungan ke Rumah 60.000.000,00 1.3.03.01.01.0030 Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya 60.000.000,00