Reklasifikasi Antar KIB

Transaksi “Reklasifikasi Antar KIB” digunakan untuk mencatat Pengakuan reklas dari KIB 1 ke KIB lainnya dalam Aset Tetap.

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Reklas Antar KIB/OPD/Tahun

Contoh : 0003/JP-ASET/ Reklas Antar KIB /Distan/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Surat Permohonan Reklas dari Perangkat Daerah ke BPKAD.

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1 :

Tanggal 15November 2024, Dinas Pertanian melakukan reklasdari Gedung dan bangunan (KIB C) ke jalan, jaringan dan irigasi (KIB D) senilai Rp60.000.000,00.

Jurnal 1 :

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

20 Agustus 2024

1.3.04.04.01.0004

Jaringan Sambungan ke Rumah

60.000.000,00



1.3.03.01.01.0030

Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya


60.000.000,00