Penghapusan Aset

Transaksi “Penghapusan Aset” digunakan untuk mencatat penghapusan Aset. Aset yang akan dihapus harus sudah direklas ke Aset Rusak Berat/Usang. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: SK Penghapusan.

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

           Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Penghapusan/OPD/Tahun

           Contoh : 0003/JP-ASET/ Penghapusan /Disdikpora/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1 :

Tanggal 20 November 2024, terbit SK Penghapusan untuk aset peralatan dan mesin pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga berupa pompa. Harga perolehan pompa tersebut sebesar Rp10.744.400,00 dengan akumulasi penyusutan sampai dengan penghapusan adalah Rp8.984.009,00. 

Jurnal 1 :

Sebelum dilakukan penjurnalan, dihitung dahulu defisitnya sebagai berikut: 

       Defisit = Harga Perolehan - Akumulasi Penyusutan

Dalam kasus ini , defisit = Rp10.744.400,00 - Rp8.984.009,00 = Rp1.760.391,00

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

20November 2024

1.3.07.01.01.0023

Akumulasi Penyusutan Alat Bantu-Pompa

8.984.009,00



8.4.01.04.02.0023

Defisit Penghapusan Alat Besar-Alat Bantu-Pompa-LO

1.760.391,00



1.5.04.01.01.0001

Aset Rusak Berat/Usang


10.744.400,00