Pengeluaran Hibah

Transaksi “Pengeluaran Hibah” digunakan untuk mencatat adanya Pengeluaran Hibah berupa aset tetap selama tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: SK Penghapusan Aset untuk Keperluan Hibah.

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Pengeluaran Hibah/OPD/Tahun

Contoh : 0003/JP-ASET/ Pengeluaran Hibah /PUPR/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1 :

Tanggal 13 September 2024, BPKAD Kota Denpasar menerbitkan BAST pengeluaran Hibah Gedung dan Bangunan untuk Pemerintah Kabupaten Badung dengan nilai perolehan bangunan sebesar Rp1.000.000.000,00 dan akumulasi penyusutan sebesar 550.000.000,00

Jurnal 1 :

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

13 September 2024

1.3.07.02.01.0001

Akumulasi Penyusutan Gedung Tempat Kerja- Bangunan Gedung Kantor

550.000.000,00



8.1.05.02.02.0001

Beban Hibah Barang kepada PemerintahDaerah Lainnya

450.000.000,00



1.3.03.01.01.0001

Bangunan Gedung Kantor


1.000.000.000,00

 Keterangan :

Pemilihan rekening Pendapatan hibah disesuaikan dengan pemberi hibah. Jika hibah diterima dari Kementerian, maka rekening yang dipilih adalah “Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat”