Penerimaan Hibah Transaksi “Penerimaan Hibah” digunakan untuk mencatat adanya Penerimaan hibah berupa aset tetap selama tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima Hibah. Point Penting Penjurnalan 1. Penomoran Dokumen pada SIPD: Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Penerimaan Hibah/OPD/Tahun Contoh : 0003/JP-ASET/ Penerimaan Hibah/Dishub/2024 2. Contoh Dokumen Sumber yang AbsahContoh Kasus dan Jurnal Kasus 1 : Tanggal 12 April 2024, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar menerima hibah dari BPD Bali berupa Air Conditioner seharga Rp5.000.000,00. Jurnal 1 : TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 10 Februari 2024 1.3.02.05.02.0004 Alat Pendingin 5.000.000,00 7.3.01.02.01.0001 Pendapatan Hibah dari Pemerintah Daerah -LO 5.000.000,00 Keterangan : Pemilihan rekening Pendapatan hibah disesuaikan dengan pemberi hibah. Jika hibah diterima dari Kementerian, maka rekening yang dipilih adalah “Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat”