Penerimaan Hibah

Transaksi “Penerimaan Hibah” digunakan untuk mencatat adanya Penerimaan hibah berupa aset tetap selama tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima Hibah.

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Penerimaan Hibah/OPD/Tahun

Contoh : 0003/JP-ASET/ Penerimaan Hibah/Dishub/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus 1 :

Tanggal 12 April 2024, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar menerima hibah dari BPD Bali berupa Air Conditioner seharga Rp5.000.000,00.

Jurnal 1 :

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

10 Februari 2024

1.3.02.05.02.0004

Alat Pendingin

5.000.000,00



7.3.01.02.01.0001

Pendapatan Hibah dari Pemerintah Daerah -LO


5.000.000,00

Keterangan :

Pemilihan rekening Pendapatan hibah disesuaikan dengan pemberi hibah. Jika hibah diterima dari Kementerian, maka rekening yang dipilih adalah “Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat”