Penerimaan Hibah
Transaksi “Penerimaan Hibah” digunakan untuk mencatat adanya Penerimaan hibah berupa aset tetap selama tahun berjalan. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima Hibah.
Point Penting Penjurnalan
1. Penomoran Dokumen pada SIPD:
Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Penerimaan Hibah/OPD/Tahun
Contoh : 0003/JP-ASET/ Penerimaan Hibah/Dishub/2024
2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah
Contoh Kasus dan Jurnal
Kasus 1 :
Tanggal 12 April 2024, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar menerima hibah dari BPD Bali berupa Air Conditioner seharga Rp5.000.000,00.
Jurnal 1 :
|
TANGGAL |
KODE AKUN |
NAMA REKENING |
DEBET |
KREDIT |
|
10 Februari 2024 |
1.3.02.05.02.0004 |
Alat Pendingin |
5.000.000,00 |
|
|
|
7.3.01.02.01.0001 |
Pendapatan Hibah dari Pemerintah Daerah -LO |
|
5.000.000,00 |
Keterangan :
Pemilihan rekening Pendapatan hibah disesuaikan dengan pemberi hibah. Jika hibah diterima dari Kementerian, maka rekening yang dipilih adalah “Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat”