Mutasi Antar Perangkat Daerah Transaksi “Mutasi Antar Perangkat Daerah” digunakan untuk mencatat adanya mutasi/perpindahan status barang dan atau aset tetap beserta akumulasi penyusutannya dari satu OPD ke OPD lainnya. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima BMD. Point Penting Penjurnalan 1. Penomoran Dokumen pada SIPD: Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Mutasi Antar PD/OPD/Tahun Contoh : 0003/JP-ASET/ Mutasi Antar PD /Dikes/2024 2. Contoh Dokumen Sumber yang AbsahContoh Kasus dan Jurnal Kasus : Tanggal 13 Maret 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  memutasikan aset berupa mobil ke Dinas Sosial senilai Rp500.000.000,00. Jurnal : Jurnal yang dibuat di Dinas Sosial sebagai penerima mutasi masuk TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 30 Juni 2024 1.3.02.02.01.0002 Kendaraan Bermotor Penumpang 500.000.000,00 3.1.01.01.01.0001 Ekuitas 500.000.000,00 Jurnal yang dibuat di BPKAD yang mencatat mutasi keluar TANGGAL KODE AKUN NAMA REKENING DEBET KREDIT 30 Juni 2024 3.1.03.01.01.0001 Ekuitas 500.000.000,00 1.3.02.02.01.0002 Kendaraan Bermotor Penumpang 500.000.000,00