Mutasi Antar Perangkat Daerah

Transaksi “Mutasi Antar Perangkat Daerah” digunakan untuk mencatat adanya mutasi/perpindahan status barang dan atau aset tetap beserta akumulasi penyusutannya dari satu OPD ke OPD lainnya. Contoh bukti dukung untuk transaksi ini adalah: Berita Acara Serah Terima BMD.

Point Penting Penjurnalan

1. Penomoran Dokumen pada SIPD:

Format : No urut (4digit)/ JP-ASET/ Mutasi Antar PD/OPD/Tahun

Contoh : 0003/JP-ASET/ Mutasi Antar PD /Dikes/2024

2. Contoh Dokumen Sumber yang Absah

Contoh Kasus dan Jurnal

Kasus :

Tanggal 13 Maret 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  memutasikan aset berupa mobil ke Dinas Sosial senilai Rp500.000.000,00.

Jurnal :

  1.  Jurnal yang dibuat di Dinas Sosial sebagai penerima mutasi masuk

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

30 Juni 2024

1.3.02.02.01.0002

Kendaraan Bermotor Penumpang

500.000.000,00



3.1.01.01.01.0001

Ekuitas


500.000.000,00


  1.  Jurnal yang dibuat di BPKAD yang mencatat mutasi keluar

TANGGAL

KODE AKUN

NAMA REKENING

DEBET

KREDIT

30 Juni 2024

3.1.03.01.01.0001

Ekuitas

500.000.000,00



1.3.02.02.01.0002

Kendaraan Bermotor Penumpang


500.000.000,00